Rabu, 12 Februari 2014

Kumpulan Apresepsi Fisika berbasis Al-Qur'an

Ya, teman-teman, saya ingin mengumpulkan berbagai apresepsi Fisika berbasis Al-Qur'an

1. Besi berasal dari bintang download disini

Rabu, 05 Februari 2014

STANDARD PENILAIAN

Standard penilaian disusun untuk:
  • perencanaan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip penilaian
  • penilaian secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya
  • pelaporan secara objektif, akuntabel dan profesional 
Standard Penilaian adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Sedangkan penilaian itu sendiri adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar.

Macam - Macam Penilaian
1. Penilaian Otentik adalah penilaian komprehensive yang menilai mulai input proses dan output.
2.Penilaian Diri adalah penilaian yang dilakukan oleh siswa sendiri untuk membandingkan dengan suatu pembanding tertentu
3.Penilaian berbasis Portofolio adalah penilaian untuk menilai seluruh proses mencakup penugasan di luar atau di dalam kelas
4.mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran
5.Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
6. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran
7.Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
8.Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
9.Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
10.Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan
11.Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN

Prinsip-Prinsip Pendekatan Penilaian
  • obyektif
  • terpadu (menyatu dengan kegiatan pembelajaran)
  • ekonomis
  • transparan 
  • akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan)

    Pendekatan penilaian yang digunakan adalah PAK (Pendekatan Acuan Kriteria)

Ruang Lingkup, Teknik dan Acuan Penialaian
  • Ruang Lingkup Penelitian
    kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang
  • Teknik dan Instrumen Penelitian
    -Penilaian Kompetensi Sikap, melalui: observasi, penilaian diri, penilaian antar peserta didik, jurnal.
    -Penilaian Kompetensi Pengetahuan, melalui: tes tulis, tes lisan dan penugasan
    -Penilaian Kompetensi Ketrampilan, menggunakan: tes praktik, proyek, penilaian portofolio
    syarat Instrumen Penilaian:
    -substansi
    -konstruksi
    -penggunaan bahasa
  • Mekanisme Prosedur Penilaian
    -Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri.
    -Penilaian hasil belajar dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional.
    -Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah:
    a. menyusun kisi-kisi ujian;
    b. mengembangkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen;
    c. melaksanakan ujian;
    d. mengolah (menyekor dan menilai) dan menentukan kelulusan
    peserta didik; dan
    e. melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian
    -Ujian nasional dilaksanakan sesuai langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS).
    -Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.  

Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian
  • Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian oleh Pendidik
    Hal-hal yang perlu dilakukan:
    1. mengkaji silabus sebagai acuan
    2. diawali dengan penelusuran (bertanya ke siswa untuk mencari tahu bagaimana pemahaman) dan diakhiri dengan tes dan/atau nontes
    3. pembelajaran tematik-terpadu dilakukan dengan mengacu pada indikator
    4. Hasil penilaian dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar, dikembalikan ke peserta didik disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan)  untuk perbaikan pembelajaran.